Konsep "Politik Ekologi" yang digunakan dalam mengalisis pengelolaan taman nasional ialah menekankan peran stakeholders baik pelaku langsung maupun tidak langsung. Misalnya, pelaku langsung melibatkan pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan/Dirjen PHKA-Balai Taman Nasional di daerah), Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten. Perdebatan kewenangan "pengelolaan taman nasional" Provinsi dan Kabupaten. Perdebatan kewenangan "pengelolaan taman nasional" di berbagai daerah menjadi isu sentral dalam era Otonomi Daerah (Otda) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dua kubu, baik pemerintah daerah maupun pusat mempunyai argumentasi masing-masing. ; halaman, 290-298 ; indeks, 299-303