Hlm. 381-386 ; Buku berjudul “Asas-asas Hukum Pidana Indonesia” ini menjelaskan banyak hal tentang arti penting hukum pidana di dalam masyarakat, pengertian, fungsi, dan tujuan diadakan hukum pidana, hukum pidana yang berlaku sekarang, ruang lingkup pidana, lingkungan berlakunya hukum pidana, persoalan kausalitas, interprestasi hukum pidana, system pemidanaan, strafbaar feid, pertanggungjawaban pidana, daderschap dan deelneming, samenloop, residive, dasar-dasar peniadaan pidana, serta hapusnya penuntutan dan menjalankan pidana. Di dalam buku ini juga dibicarakan berbagai peraturan perundang-undangan penting mengenai berbagai perubahan atau pembaharuan hukum pidana.