Hlm. 163-71 ; Diplomasi pertahanan merupakan cabang dari ilmu sosial politik yang dapat dikategorikan dalam studi hubungan internasional dan bagian integral dari diplomasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Perundang-undangan, Politik luar Negeri Bebas Aktif serta Kebijakan dan Strategi Pertahanan. Dalam implementasinya, diplomasi pertahanan memerlukan data dan informasi tentang perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional demi mewujudkan kepentingan nasional untuk mencegah terjadinya konflik agar tidak berkembang menjadi perang.