Pokok-pokok Hukum Acara Perdata :  Peradilan Agama dan Mahkamah Syariah di Indonesia

Pokok-pokok Hukum Acara Perdata : Peradilan Agama dan Mahkamah Syariah di Indonesia

H.M. Fauzan

HUKUM ACARA PERDATA -- PENGADILAN AGAMA INDONESIA
Detil Buku
Edisi Cet. 6
Penerbit Jakarta : Prenadamedia Group, 2016
Deskripsi Fisik xxii, 210 hlm. ; 23 cm
ISBN 9786027985179
Subjek HUKUM ACARA PERDATA -- PENGADILAN AGAMA INDONESIA
Bahasa Indonesia
Call Number KC/347.05 FAU p ; 347.05 FAU p ; KC/347.05 H.M p
Deskripsi
Hukum yang mengatur bagaimana cara-cara peradilan menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara yang diterima disebut hukum proses atau hukum acara. Hukum acara perdata mengandaikan norma-norma imperatif prosedural untuk dipatuhi oleh hakim dan atau penegak hukum lain seperti pengganti, juru sita, advokat, kuasa insidental, dan pihak-pihak lain dalam proses memeriksa, memutus, dan melaksanakan putusan perkara perdata. Hukum acara perdata adalah serangkaian metodologi penemuan hukum kasus untuk mengungkap kebenaran fakta hukum dan fakta kejadian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Konsistensi pelaksanaan hukum acara merupakan sebuah keharusan. Kesalahan atau kelalaian pelaksanaannya akan menjadi nestapa bagi yang berperkara seperti batalnya seluruh proses persidangan yang telah berlangsung lama, dan banyak dari wilayah-wilayah di Indonesia yang belum tersusun secara sistematis. Untuk itu, buku ini disusun secara runut terkait dengan seluruh pasal acara perdata dalam peraturan perundang-undangan dan pengklasifikasian berbagai tahapan permasalahan perdata. ; Indeks : hlm. 203-207 ; Bibliografi : hlm. 201-202
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Perpustakaan Jakarta - Cikini Dapat dipinjam: 5
Perpustakaan Jakarta Utara - Koja Dapat dipinjam: 1