Audit Sektor Publik : Pemeriksaan Pertanggungjawaban Pemerintahan Edisi 3
Indra Bastian
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : hlm. D-1 – D-6 ; Indeks : hlm. I-1 – I-14 ; Audit adalah suatu proses sistematik secara objektif penyediaan dan evaluasi bukti-bukti yang berkenaan dengan asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara asersi tersebut dengan kriteria yang ada serta mengkomunikasikan hasil yang diperoleh tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Istilah “sektor publik” memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ekonomi dalam hal ini, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sebagai suatu proses, audit sektor publik berhubungan dengan prinsip dan prosedur akuntansi yang digunakan oleh organisasi sektor publik. Bagi auditor dan pengawas, pemahaman terlebih dahulu sistem akuntansi yang dipakai oleh organisasi sektor publik merupakan hal yang penting. Agar pemeriksaan lebih efisien, efektif, dan ekonomis, organisasi sektor publik juga harus memahami bagaimana mempersiapkan segala sesuatu terkait audit yang akan dilakukan oleh auditor. Untuk itu, audit sektor publik di sini dimaksudkan tidak hanya ditujukan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi terfokus juga pada pencapaian kesejahteraan masyarakat.