JAKLITERA sudah ada versi mobile lho!
Unduh
Yuk, bagikan buku ini!
Salin tautan:
https://perpustakaan.jakarta.go.id/digital-book/detail?cn=INLIS000000000011345
Baca koleksi ini


Mengapa & bagaimana saya mengarang
Pamusuk Eneste, Linus Suryadi AG, Darmanto Jatman, Titis Basino P.I., Saini K.M., Rendra (Pengarang)
Edisi
Cetakan pertama
Penerbit
Jakarta : Gunung Agung, 1986
Deskripsi Fisik
180 halaman ; 21 cm.
ISBN
-
Subjek
Pamusuk Eneste
Bahasa
Indonesia
Call Number
K.55.1368
Deskripsi
Sejumlah sastrawan Indonesia menceritakan pula dalam buku ini "mengapa dan bagaimana" mereka mengarang.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!
Koleksi Rekomendasi Lainnya

Seno Gumira Ajidarma
Igauan-igauan yang terlepas
Dorothea Rosa Herliany (Pengarang)

Surat Kabar Indonesia
Udar rasa, Rasisme seksual, yang juga seksis
Couteau, Jean (Pengarang)

Cerita Pendek Indonesia / Fiksi / Guntingan (Surat kabar, dsb.)
Nistagmus
Danarto (Pengarang)

Darman Moenir
Angket teater: "apakah kelemahan teater di TBP?"
Darman Moenir (Pengarang)

Pamusuk Eneste / Umar Junus
Surat untuk Pamusuk Eneste dari Umar Junus (21 April 1985)
Umar Junus (Pengarang)

Abdul Hadi W.M. (Abdul Hadi Widji Muthari), 1946/ / Toto Sudarto Bachtiar, l. 1929 / Sutardji Calzoum Bachri, 1941/
Kenapa Toto Berhenti Menulis Puisi?
Abdul Hadi Widji Muthari (Pengarang)

Darmanto Jatman
Pringgitan - kekerasan yang absah
Darmanto Jatman (Pengarang)

Wildan Yatim
Kaya bahan miskin pengetahuan
Wildan Yatim (Pengarang)

Dasri
Budaya: dari yang main-main sampai pada yang serius
Dasri (Pengarang)

Esai Indonesia
Pengarang dan pengeritikanja
Achdiat K. Mihardja (Pengarang)

Wiratmo Soekito
Perspektif konservatif di Hanoi
Wiratmo Soekito (Pengarang)

Soesatyo Darnawi
Pengantar puisi Jawa
Soesatyo Darnawi (Pengarang)

Biografi Indonesia
Kartika bukan bayangan Affandi : Kartika Affandi koberi wanita pelukis dengan gaya ekspresionis (tamat)
MD, Agoes (Pengarang)

Apul Simbolon
Sekitar pendekatan strukturalisme (3)
Apul Simbolon (Pengarang)

H.R. Dharsono / AM Fatwa