JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Baca koleksi ini
Penyebar buku terlarang dihukum 7 tahun

Penyebar buku terlarang dihukum 7 tahun

Tri (Pengarang)

Edisi -
Penerbit Jakarta : Kompas, 1989
Deskripsi Fisik 1 halaman ; 25 cm.
ISBN -
Subjek Pramoedya Ananta Toer, 1925/2006
Bahasa -
Call Number L.57.1409

Deskripsi

Bambang Subono (28) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta hari Kamis siang. Mahasiswa Fisipol UGM angkatan tahun 83/84 ini dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan buku-buku terlarang. Kecuali dipenjara, mahasiswa tersebut juga dibebani membayar ongkos perkara Rp 7.500. Atas putusan ini, terhukum dan penuntut umum Akhrul Latief SH langsung menyatakan banding.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!