JAKLITERA sudah ada versi mobile lho!
Unduh
Yuk, bagikan buku ini!
Salin tautan:
https://perpustakaan.jakarta.go.id/digital-book/detail?cn=INLIS000000000030805
Baca koleksi ini
Pengakuan bagi Kiran Desai
Efri Ritonga (Pengarang)
Edisi
-
Penerbit
Jakarta : Koran Tempo, 2006
Deskripsi Fisik
2 halaman : ilustrasi ; 25 cm
ISBN
-
Subjek
Desai, Kiran
Bahasa
-
Call Number
H.39.969
Deskripsi
Artikel Pengakuan bagi Kiran Desai cerita The Inheritance of Loss di buka dengan sosok seorang gadis yatim piatu India yang berusia 15 tahun bernama Sai. Dia tinggal bersama kakeknya, pensiunan hakim lulusan Cambridge University, Inggris, dan seorang juru masak di kaki Gunung Kanchenjunga Himalaya, Kalimpong India.
Ulasan
Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!
Koleksi Terkait
Koleksi Rekomendasi Lainnya
Jassin, H.B. (Hans Baque), 1917/2000
La barka roman Nh Dini
Rampan, Korrie Layun (Pengarang)
Kritik sastra
Sastra sebuah polemik batin
Shafwan Hadi Umry (Pengarang)
Teeuw, A. (Andries), 1921/ / Yudiono K.S.
A Teew .tergantung pada kata. Mencairkan makna kata dalam puisi
Abdullah Mustappa (Pengarang)
Biografi
Pasang badan untuk Chomsky
Angela (Pengarang)
Tatiek Maliyanti W.S
Teknik bermain drama
Tatiek Maliyanti W.S (Pengarang)
Dr. Panuti Sudjiman
Memahami cerita rekaan
Dr. Panuti Sudjiman (Pengarang)
Pamusuk Eneste / Ajip Rosidi, 1938/2020
Surat untuk Pamusuk Eneste dari Ajip Rosidi (7 September 1985)
Ajip Rosidi (Pengarang)
Abdurrahman Wahid
Gus Dur pindahkan sarasehan. digagalkan kiai Cirebon akibat bocoran
Slamet Rahardjo Djarot
Hadiah Jacques Demy buat ''Langitku rumahku''
Wahyu Kurnia (Pengarang)
Wildan Yatim
Ilmuwan juga perlu dihasilkan banyak : disamping memperbanyak tenaga insinyur teknik
Wildan Yatim (Pengarang)
Abrar Yusra
Dunia tanpa bedil. ( bagian 35 )
Abrar Yusra (Pengarang)
Abu Su'ud
Geyeng Semarang luar biasa! :
Abu Su'ud (Pengarang)
Umar Kayam
Umar Kam suka tokoh rakyat Semar pengoreksi kekenesan pikiran
Ahmad Syaify (Pengarang)
Rendra, W.S. (Willibrordus Surendra), 1935/2009
Tiga ahli hukum tanggapi dalilnya WS Rendra
Esai Indonesia