Yuk simak persyaratan dan ketentuan transaksi buku melalui JAKLITERA agar kamu dapat meminjam dan mengembalikan dengan baik
Peminjaman
Pastikan Kawan Perpus terdaftar sebagai anggota.
Kawan Perpus hanya bisa meminjam maksimal dua eksemplar.
Masa peminjaman berlaku selama 14 hari.
Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku selama 14 hari dari tanggal jatuh tempo peminjaman pertama.
Pengambilan buku tidak dapat diwakilkan.
Peminjaman dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKLITERA atau dengan mengunjungi perpustakaan secara langsung.
Pemesanan buku melalui daring akan dibatalkan otomatis bila tidak diambil dalam waktu 2x24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.
Pengembalian
Pengembalian dapat dilakukan di semua perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. Daftar lokasi perpustakaan dapat Kawan Perpus lihat di sini.
Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan.
Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan judul yang sama. Jika judul koleksi tidak tersedia di pasaran, dapat diganti dengan judul lain dengan kisaran harga yang sama.
Kawan Perpus yang memiliki tanggungan peminjaman, tetapi masa keanggotaannya telah habis harap melakukan perpanjangan keanggotaan terlebih dulu.