Konsep dan analisis rasio pajak
Adinur Prasetyo ; Fathur Rizki
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 301 ; Sebagaimana kita ketahui bahwa rasio pajak negara kita lebih rendah daripada rasio pajak beberapa negara tetangga, dan tergolong rendah dibandingkan dengan rasio negara-negara maju. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tingkat rasio pajak yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor-faktor yang bersifat makro dan faktor-faktor yang bersifat mikro. Faktor-faktor yang bersifat makro, di antaranya adalah tarif pajak, tingkat pendapatan per kapita, dan tingkat optimalisasi tata laksana pemerintahan yang baik; sedangkan, faktor-faktor yang bersifat mikro, di antaranya adalah tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen dan koordinasi antar-lembaga negara, serta kesamaan persepsi antara wajib pajak dan petugas pajak. Menyadari kelangkaan dalam literatur perpajakan yang mampu menyajikan perpaduan antara teori dan konsep secara memadai sekaligus memberikan gambaran aplikasi administrasi perpajakan, Sdr. Adinur Prasetyo tergerak untuk mencoba menulis dan menyusun buku ini. Buku berjudul “Konsep dan Analisis Rasio Pajak” ditulis sebagai hasil pengamatan yang dilakukan selaku praktisi sekaligus akademisi. Diharapkan buku ini dapat memberikan gambaran komprehensif tentang perpajakan dan administrasi, khususnya mengenai konsep dan analisis rasio pajak, serta dapat menjadi referensi yang berguna bagi para pembaca.