Hukum acara peradilan tata usaha negara
Zairin Harahap
Tersedia di:
Deskripsi
Dalam hampir setiap aktivitas yang dilakukan oleh awrga masyarakat dapat dikatakan tidak mungkin tidak berurusan dengan pemerintah terutama dalam mengurus berbagai macam perizinan atau surat-surat lainnya. Tidak jarang warga masyarakat yang memiliki urusan tersebut diperlakukan secara sewenang-wenang atau ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah. Begitu juga di bidang kepegawaian, tidak sedikit kasus yang mengindikasi adanya tindakan sewenang-wenang atau penyalangunaan weweang yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya. Perbuatan atau tindakan sewenang-wenang seperti itu tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, kehadiran peradilan tata usaha negara adalah ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga masyarakat atas tindakan sewenang-wenang atau penyalanggunakan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Flora dan Fauna Nusantara : Lambang setiap propinsi di Indonesia
SUPARDI, Bahrudin; ZAMZAMI
Guide to our museums
Ilmu Mekanika Teknik C
HOFSTCEDE, J.G.C
MIND puzzles : Challenges knowledge of facts and logic!
Grolier
Social intelligence : ilmu baru tentang hubungan antar-manusia
GOLEMAN, Daniel ; IMAM, Hariono S.
South-East Asia
Coombs, Karen A.
Lembaran negara Republik Indonesia tahun 1962 no. 1-99
INDONESIA.
Pilihan terbaik matematika SD kelas 4,5,6
PURWANTI
Pariwisata primata Indonesia
RAMADHAN, Rizki
Wanita-wanita matahari
-
Ekologi Karang pada Terumbu Buatan
Guntur (Pengarang)
Jangan-jangan kau bukan manusia
M. Irfan Hidayatullah
Job? akulah ahlinya hewan peliharaan
Joo Seong-yun
Services marketing : integrating customer focus across the firm
Zeithaml, Valerie A. (Pengarang) ; Bitner, Mary Jo (Pengarang) ; Gremler, Dwayne D. (Pengarang)