Fungsi Bank Indonesia Sebagai The Lender Of The Last Resort Dalam Kerangka UU No. 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
Theresia AnitaChristiani, S.H., M.Hum
Tersedia di:
Deskripsi
Mandat dan Kepentingan BI dalam Menjaga SSK Sebagai bank sentral, BI memiliki kepentingan untuk menjaga SSK. Hal ini terkait dengan fungsi BI sebagai Lender of the Last Resort (LOLR) atau otoritas yang berwenang menyediakan likuiditas pada saat krisis. Oleh karena itu, BI akan selalu berupaya supaya sistem keuangan tetap stabil sehingga terhindar dari krisis. BI juga merupakan otoritas yang memegang mandat moneter serta sistem pembayaran yang stabilitasnya sangat terkait dengan stabilitas sistem keuangan. Gejolak di sektor moneter dapat mengganggu SSK, sebaliknya, instabilitas sistem keuangan juga dapat menyebabkan terganggunya stabilitas moneter. Sistem pembayaran yang bermasalah juga pada akhirnya dapat menyebabkan instabilitas sistem keuangan, begitu pula gejolak sistem keuangan yang dapat menyebabkan sistem pembayaran tidak berjalan lancar. Keterkaitan inilah yang melatarbelakangi kepentingan BI untuk selalu berupaya menjaga SSK di Indonesia.