Bila Mampu, Menikahlah! Bila Tidak, Berpuasalah!
Ayun Qee (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Menikah merupakan sunnah yang menggenapkan separuh agama. Karena itulah, setiap orang diperintahkan untuk menikah. Akan tetapi, persiapan sebelum menikah harus diprioritaskan. Bukan hanya persiapan finansial, tapi juga mental, spiritual, bahkan sosial. Rasulullah SAW memerintahkan umatnya yang telah mampu menikah agar segera menikah. Sedangkan bagi yang belum mampu menikah sebaiknya berpuasa. Tentu ada rahasia besar terkait perintah tersebut, Sebab. Rasulullah SAW tidak akan memberikan nasihat kecuali nasihat tersebut memberikan manfaat yang besar.Menikah merupakan perkara yang tidak main-main. Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Banyak hal yang harus disiapkan sebelum melangsungkan pernikahan, bukan asal menikah saja.Menikah merupakan sunnah yang menggenapkaan separuh agama. Karena itulah, setiap orang diperintahkan menikah. Akan tetapi, persiapan sebelum menikah harus diprioritaskan. Bukan hanya persiapan finansial, tetapi juga mental, spritual, bahkan sosial.Buku ini mengajak kita mengevaluasi diri untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kita untuk menikah. Bila sudah siap, segeralah menikah. Bila belum, maka berpuasalah.