Buku ini memperlihatkan bagaimana Islam dan kolonial Eropa bersama-sama memodernisasi sistem pemerintahan, politik, hukum, dan pendidikan di Indonesia dan Malaysia pada paruh pertama abad ke-20. Ini menunjukkan bahwa kolonialisasi dapat hidup berdampingan dengan islamisasi; gerakan Islam tidak harus melawan modernisasi secara frontal, dan modernitas Barat tak harus memojokkan Islam. Sebaliknya: Islam mampu mengadopsi dan mengadaptasikan gagasan dan praktik modern yang relevan seraya tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman.
Dalam upaya mengembangkan pemahaman tentang bagaimana Islam didefinisikan dan diperlakukan di Indonesia dan Malaysia, kita akan mendapatkan wawasan baru tentang politik dan budaya Islam di Asia Tenggara.