Mengurus surat-surat kependudukan (identitas diri)
; Veronika Dian ; Dwi Indhita
Tersedia di:
Deskripsi
Penduduk atau warga negara Indonesia berhak mendapatkan identitas diri, termasuk hak mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur dan biaya resmi pengurusannya. Selain itu, juga berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat dari pemerintah. Buku ini membahas tata cara mengurus atau mendapatkan surat-surat kependudukan sebagai identitas diri, seperti surat dan akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat dan akta pernikahan, paspor, surat kematian, serta surat-surat kependudukan lainnya secara sah berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Buku ini sangat berguna dan mempermudah Anda dalam mengurus surat-surat kependudukan yang Anda perlukan, yang pada gilirannya memperlancar kegiatan Anda sehari-hari. Semoga Anda bisa berani memperjuangkan hak Anda sekaligus memerangi korupsi “kecil-kecilan” yang terjadi di sekitar kita.