Ternak kuda sudah populer di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda. Saat itu, pemerintah Hindia Belanda memprioritaskan pemeliharaan kuda sebagai kendaraan perang, sedangkan masyarakat pribumi menganggap sebagai alat transportasi baik di desa maupun kota. Bagi masyarakat sipil, ternak kuda selain merupakan saranga transportasi, juga digunakan sebagai hewan apcu, penghasil susu, dan hobi.