Buku ini meredefenisi bid`ah dalam konstruksi ibadah pada tataran pemetaan
istilah bid`ah yang berkaitan dengan kesempurnaan Islam, tunjuk ajar legalitas
dalam timbangan aspek substansi, baik dan buruk, serta hukum taklifiyah. Juga
diformulasikan dalam konstruksi al-Takyif al-Fiqhy, inisiatif sahabat sebelum
dan sesudah Rasulullah SAW wafat, di samping anjuran memperbanyak amal shaleh
tanpa ada tuntunan kaifiat dari Rasulullah SAW, dan ditela`ah dalam konteks
istihsan, istishlah, sadd al-zari`ah dan fath al-zari`ah.