Hukum agraria kehutanan : Aspek hukum pertanahan dalam pengelolaan hutan negara
-
Tersedia di:
Deskripsi
Tanah merupakan sumber ekonomi dan politik. Oleh karenanya banyak persoalan tenurial yang bertalian kedua ranah tersebut, di kawasan lahan Indonesia, terutama di kawasan hutan di Pulau Jawa dan Madura. Penyelesaiannya masalah agraria tidak sesederhana yang kita bayangkan. Ia memerlukan seperangkat peraturan perundang–undangan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara yuridis. Banyak buku hukum pertanahan atau agraria yang beredar di toko–toko buku yang membahas bagaimana penyelesaian permasalahan tersebut. Namun, buku–buku tersebut mengulas persoalan tanah secara makro dan cenderung akademis, sehingga kurang menyinggung ke inti permasalahannya. Sebaliknya, belum ada buku hukum agraria secara mikro, khususnya yang membahas hukum pertanahan di Pulau Jawa dan Madura. Bukan hanya dari sisi akademis, tetapi juga dari sisi legal aplikatif. Persoalan hukum pertanahan, terutama tenurial tanah hutan di Pulau Jawa dan Madura, akan terus muncul ke permukaan. Buku Hukum Agraria Kehutanan hadir untuk mengisi kekosongan pustaka hukum agraria yang memaparkan dari sisi legal akademis dan legal aplikatif. Sehingga memudahkan para pembaca untuk memahami permasalahan hukum agraria di Pulau Jawa dan Madura yang semakin kompleks. Buku ini menyuguhkan panduan bagaimana menyelesaikan persoalan hukum agraria yang terkait kehutanan secara tuntas. Buku ini sangat bermanfaat bagi praktisi hukum, mahasiswa hukum, dan birokrasi pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan permasalahan pertanahan khususnya terkait kawasan hutan di pulau Jawa dan Madura. Apalagi penulisnya seorang praktisi yang cukup panjang bergelut dalam upaya penyelesaian masalah hukum agraria di Pulau Jawa dan Madura .