JAKLITERA sudah ada versi mobile lho!
Unduh
Yuk, bagikan buku ini!
Salin tautan:
https://perpustakaan.jakarta.go.id/book/detail?cn=INLIS000000000821539
Pinjam buku ini


Aceh Jakarta Papua : akar permasalahan dan alternatif proses penyelesaian konflik
Fransisca Melia N. Setiawati
Edisi
Cetakan Pertama
Penerbit
Jakarta : Yayasan Penguatan Patisipasi inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Sipil Indonesia (YAPPIKA), 2001
Deskripsi Fisik
123 halaman ; 21 cm
ISBN
979-96318-1-6
Subjek
Indonesia / Keadaan sosial
Bahasa
Indonesia
Call Number
959.8 ACE
Tersedia di:
Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Dapat dipinjam: 2
Deskripsi
Belum ada deskripsi :(
Ulasan
Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!
Buku Rekomendasi Lainnya

ANGKATAN PERANG;
anan angkatan perang dalam negara Pancasila yang membangun. Oleh SIMATUPANG, T.B.;
SIMATUPANG, T.B.;

KESEHATAN/KEHAMILAN
Buku pintar kehamilan
ERIKANIA, Julie; KURNIASIH, Dedek

DAKWAH ISLAM/BACAAN ANAK/ANAK
Sunan Kalijaga : berdakwah dengan seni
ARROISI, Arman

FIKSI
BEST Fanfiction Korea : kisah-kisah fantasi fiksi member K-POP paling hits
BEST Fanfiction

FIKSI
Ten Ten Series : 100% percaya diri untuk masa depanmu
Glsongi ; LESTARI, Mustiana

BIOGRAPHY / READING / ILLUSTRATION OF BOOKS
Martin Luther King, Jr.
JAZYNKA, Kitson

FIKSI INGGRIS
My Lady Notorious
BEVERLEY, Jo ; SURYAMULYAWATI, Erlinda

Agama
Hadji Tempo Doeloe : Kisah Klasik Berangkat Haji Zaman Dahulu
Emsoe Abdurrahman

Meniti Jalan Ke Surga
-

Buku Anak
Pintar Angka dan Hitung Cars
Pixsar

Perbandingan Mazab
Hasan,M.Ali

Bacaan anak
Di manakah Aira?
Astrid Anggawirya (Pengarang) ; Cecillia Hidayat (Ilustrator)

Tafsir Al/Qur'an
Tafsir al-mishbah :; : Pesan,kesan dan keserasian al-qur'an ( surah asy-syu'ara, surah an-naml, surah al-qashash dan surah al-ankabut ) vol.10
M. Quraish Shihab (Pengarang)

Rehabilitas Sosial / Psikologis
Program Bimbingan sosial psikologis bagi remaja putus sekolah melalui terapi kelompok di PSBR Taruna jaya tebet DKI Jakarta
Chomsyaniar Ramdiana (Pengarang)

Kebebasan beragama