JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Hukum harta bersama :  kajian perbandingan hukum, telaah norma, yurisprudensi, dan pembaharuan hukum

Hukum harta bersama : kajian perbandingan hukum, telaah norma, yurisprudensi, dan pembaharuan hukum

Natsir Asnawi ; Eko Widianto (desain sampul)

Edisi edisi pertama
Penerbit Jakarta : Kencana, 2020; © 2020
Deskripsi Fisik xii, 342 halaman : ilustrasi ; 23 cm.
ISBN 9786232186705
Subjek Harta perkawinan
Bahasa -
Call Number KC/346.016 NAT h

Tersedia di:

Perpustakaan Jakarta - Cikini
Baca di tempat: 1

Deskripsi

bibliografi : halaman 340-341 ; Cetakan ke-1, Oktober 2020 ; "Satu konsep baru yang ditawarkan terkait dengan penyelesaian sengketa harta bersama yang objeknya sedang dijaminkan adalah konsep asset settlement atau penyelesaian/pemberesan aset bersama suami istri dengan sisa utang yang belum terbayarkan. Dalam konsep ini, peran dan iktikad baik dari kedua belah pihak diarahkan sedemikian rupa, sehingga dengan tanpa melalui proses eksekusi oleh pengadilan dan/atau pelelangan umum, para pihak dapat seketika itu juga menyelesaikan pemberesan aset dan utang yang belum terbayar. Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait penormaan dan penerapan hukum harta bersama, penulis melakukan kajian perbandingan hukum dengan beberapa negeri, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Rusia, Belanda, Australia, Jepang, dan Malaysia. Oleh karena naskah ini dimaksudkan sebagai pembaruan hukum harta bersama, maka ditampilkan beberapa putusan Mahkamah Agung yang memuat terobosan hukum dalam pembagian harta bersama. Terobosan dimaksud adalah terobosan hukum yang menetapkan pembagian harta bersama yang menyimpangi pembagian normatif ½ berbanding ½. Pembagian yang diterapkan dalam putusan-putusan tersebut didasarkan pada pertimbangan terhadap kontribusi masing-masing pihak dalam keluarga, khsusunya pada pemenuhan nafkah dan upaya mendapatkan harta atau aset bersama. Pertimbangan lainnya berkenaan dengan distribusi hak dan kewajiban dalam rumah tangga yang dikonversi ke dalam penentuan bagian harta bersama."

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!