Hukum perlindungan anak : perspektif maqashid al-syariah
Buang Yusuf (pengarang) ; Eko Widianto (desain sampul)
Tersedia di:
Deskripsi
Cetakan ke-1, Juli 2021 ; Kasus-kasus perlindungan anak pada lembaga yudikatif di Indonesia mendapat perhatian khusus karena selama ini anak cenderung menjadi korban dalam mendapatkan hak-haknya secara hukum. Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi RI tahun 2012 tentang status anak di luar nikah yang banyak menimbulkan kontroversi. Faktanya putusan MK tersebut tidak dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan karena adanya perbedaan pertimbangan hukum pada masing-masing tingkat peradilan. Karenanya, diperlukan terobosan ide yang solutif terhadap upaya perlindungan anak secara maksimal, agar seorang anak, mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia tanpa harus melihat status sosial dan asal-usul. Karya ini sangat inspiratif dan kritis dalam mengkaji permasalahan hukum perlindungan anak dalam perspektif yuridis normatif di Indonesia yang dimulai dari Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Di dalamnya, penulis secara spesifik membahas eksistensi, urgensi, dan penerapan perlindungan anak sebagai instrumen menjaga kehidupan umat manusia secara berkelanjutan di masa mendatang. Karya penelitian ini akan menjadi sumbangsih besar terhadap perkembangan metode dan aplikasi putusan hukum terhadap hak perlindungan anak ditinjau dari maqashid al syariah. Buku ini patut menjadi salah satu rujukan penting bagi banyak pihak, khususnya para hakim, akademisi, pengamat hukum, dan aktivis anak yang berkecimpung dalam hukum Islam dan perlindungan anak di Indonesia, serta yang peduli dengan nasib dan masa depan anak Indonesia dalam mengkaji dinamika dan permasalahan hukum perlindungan anak secara aplikatif