Ensklopedia muslimah reformis : pokok-pokok pemikiran untuk reinterpretasi dan aksi
Musdah Mulia (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Muslimah reformis adalah Muslimah yang menghayati dan men-gamalkan secara kaaffah esensi tauhid, inti ajaran Islam. Peng-hayatan dan pengamalan tauhid yang holistik menjadikan seseorang teguh menampilkan akhlak karimah, berwawasan luas dan mandiri, selalu aktif-dinamis, berpikir kritis dan rasional, bersikap toleran dan penuh empati, baik terhadap sesama maupun terhadap makh-luk lain di alam semesta. Mereka adalah para perempuan yang berjihad menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang menjadi esensi ajaran Islam sekaligus pilar utama demokrasi dan pluralisme demi terwujudnya masyarakat yang men-junjung tinggi nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan (baldatun thayyibah wa rabbun ghafur). Muslimah reformis berusaha mendialogkan persoalan-persoalan kema-nusiaan yang menyejarah dengan spirit ajaran Islam yang universal, abadi, dan inklusif. Spirit itulah yang ingin digelorakan penulis lewat buku ini, semata untuk kemaslahatan seluruh umat Islam dan kemajuan peradaban Islam. Buku ini juga mengajak perempuan untuk bangkit melawan hegemoni tafsir yang selama ini dimonopoli kaum lelaki, tafsir yang ternoda oleh nilai-nilai patriarkal dan bias gender. Perempuan harus berani menjadi pembaru (reformis) keagamaan untuk suatu tujuan mulia, yakni mewujud-kan Islam yang rahmatan lil alamin. Islam yang ramah terhadap perem-puan, ramah terhadap semua makhluk Tuhan, peduli pada persoalan-per-soalan kemanusiaan yang mengimpit kelompok miskin, minoritas, marginal dan tertindas yang dalam term Al-Qur'an disebut mustadh'afin. lde dan gagasan dalam buku ini tak semata lahir dari ruang pustaka, melainkan lebih banyak lahir dari aktivitas nyata seorang intelektual-ula-ma-aktivis. Musdah Mulia aktif menggerakkan potensi agamawan untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia, termasuk hak asasi perempuan melalui pendekatan pluralisme dan dialog keagamaan. Musdah Mulia juga aktif mengajak perempuan tampil menjadi aktor utama pembaru keagamaan, merajut perdamaian dan upaya-upaya rekon-siliasi, serta mendampingi para korban dari berbagai perilaku diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan. Semua itu dilakukan dari posisinya sebagai mus-limah, mujaddidah (reformis), dan sebagai perempuan ulama.