

Delik-delik korupsi
Mahrus Ali (Pengarang) ; Deni Setya Bagus Yuherawan (Pengarang) ; Tarmizi (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potensial loss. Delik suap diantaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada delik menerima gratifikasi, kedua ciri tersebut tidak ditemukan. Tidak mungkin OTT pada perkara korupsi menerima gratifikasi. Buku ini juga mengurai korupsi penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang. Delik turut serta (medeplegen) yang mensyaratkan kesenjangan ganda (double opzet) juga dianalisis kontekstualisasi dan penerapannya dalam beberapa putusan pengadilan.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Belajar sendiri SPSS 16 (statistical product and service solutions)
WAHYONO, Teguh

James dan persik raksasa
DAHL, Roald ; CHUSFANI, Poppy Damayanti

Psikologi sastra : karya sastra, metode, teori, dan contoh kasus
Minderop, Albertine

Slilit Sang Kiai
NAJIB, Emha Ainun

Kamus umum Indonesia - Perancis : dictionaire general Indonesien - Francais
LABROUSSE, Pierre

School defense 365 day vol.2
YOO-Ha, Shin

Big Book Matematika SMA Kelas 1,2,& 3
EKA

Sistim Angkutan Umum Masal Jakarta : SAUMAJA
Bappeda DKI Jakarta

Senja jatuh di Pajajaran : kemelut di Cakrabuana
Sukini

How to research : seluk-beluk melakukan riset Ed. kedua
; Agustina R.E. Sitepoe ; Suratina D. Hapsari ; R. Masri Sareb Putra ; Iwan Kurniawan dkk ; Edmundus A. Haryadi

Menjernihkan batin dengan shalat khusyu'
Abdu, Misa (Pengarang)

Cara pintar proteksi data komputer
Muhammad Akrom (Pengarang)

Pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara dalam perspektif hukum administrasi, perdata/bisnis dan pidana/korupsi
Irsan Arief, M. (Pengarang) ; Titis Adinda (Penyunting)

KUHP dan KUHAP : dilengkapi yurisprudensi mahkamah agung dan hoge raad
Soenarto Soerodibroto (Pengarang)
