Kota hijau : antara asa dan realita
Gusnida
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 107-110 ; Peningkatan jumlah penduduk di kawasan perkotaan (urbanisasi) dan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan membawa berbagai konsekuensi masalah di Indonesia, diantaranya peningkatan angka kemiskinan perkotaan, kemacetan lalu lintas, kenaikan permukaan air laut, pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang belum merata, makin banyaknya lingkungan kumuh, dan banjir. Sejumlah permasalahan tersebut memberi kontribusi pada peningkatan efek pemanasan global (perubahan iklim). Konsep pengembangan kota hijau merupakan salah satu solusi yang ditawarkan dalam berkontribusi pada permasalahan perubahan iklim melalui tindakan adaptasi dan mitigasi. Apakah arti kota hijau itu sendiri? Apakah kota yang keseluruhan bagian kota memiliki unsur berwarna hijau? Ya, berbicara mengenai kota hijau mengungkapkan sebuah kota yang erat dengan lingkungan dan infrastruktur hijau yang menjadi penyeimbang lingkungan. Saat ini kota-kota di Indonesia berkembang ke arah pembangunan fisik sehingga tak jarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan, kepadatan guna lahan bahkan penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), dan diterapkannya unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama kota hijau.