Memperkuat simpul ekonomi kerakyatan wilayah pesisir : bank indonesia dan perkembangan ekonomi cirebon
Abdul Wahid (Pengarang) ; Ahmad Athoillah (pengarang) ; Sutrisno Murtiyoso (Pengarang) ; Rita Krisdiana (Pengarang) ; Allan Akbar (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Terletak di titik persimpangan jaringan pelayaran maritim dan jalur tansportasi darat, Cirebon berkembang menjadi salah satu kota pelabuhan dan pusat perdagangan penting di Nusantara, sekaligus menjadi mata rantai jaringan perdagangan regional sejak periode modern awal. Sejak awal abad ke-18, kuasa asing yang diwakili Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) memasukkan Cirebon sebagai wilayah pelaksanaan Preangerstelsel, yaitu sistem tanam wajib kopi bersama dengan wilayah lain di kawasan Priangan. Sistem budidaya tanaman ekspor berbasis tenaga kerja paksa itu merupakan cikal bakal sistem eksploitasi perkebunan berskala besar dan masif di tanah jajahan, yakni Sistem Tanam Paksa (STP), yang dikembangkan kolonialisme Belanda sejak dekade ketiga hingga akhir abad ke-19. Sementara itu, pendirian kantor cabang De Javasche Bank Agentschap Cheribon (DJB Cirebon) pada 1866 merupakan kebijakan ekonomi penting dari pemerintah kolonial di wilayah itu. Tujuan utamanya cukup jelas, yaitu untuk mendorong dan menjamin keberlanjutan sektor ekonomi kapitalistik di bidang agroekonomi, khususnya perkebunan dan industri gula di wilayah Cirebon dan sekitarnya, yang kala itu dikelola para pengusaha swasta Eropa (bukan pemerintah) setelah STP berakhir dan Undang-Undang Agraria (1870) diberlakukan. Sebagai upaya mendokumentasikan institutional memory, buku ini hadir guna memperkaya referensi akademis di bidang ilmu sejarah ekonomi. Buku dapat dibaca secara lengkap di Perpustakaan Kantor Pusat Bank Indonesia.