Etika profesi dan hukum kesehatan
Enny Agustina (Pengarang) ; Risa Trisnadewi (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 207-211 ; Buku ini berisi pembahasan mengenai Etika Profesi dan Hukum Kesehatan. Etika profesi kesehatan adalah dasar dalam menjalankan perilaku profesional di bidang kesehatan pada umumnya, dalam pelayanan kesehatan masyarakat perilaku tenaga kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan juga tunduk pada ketentuan hukum, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila tenaga kesehatan melanggar kode etik profesi, maka akan memperoleh sanksi "etika" dari organisasi profesinya dan mungkin juga apabila melanggar ketentuan peraturan atau perundang-undangan, juga akan memperoleh sanksi hukum. Sedangkan hukum kesehatan merupakan suatu bidang spesialisasi ilmu hukum yang relatif masih baru di Indonesia. Hukum kesehatan mencakup penerapan hukum pidana, hukum perdata, hukum lingkungan dan hukum pidana yang berkaitan dengan hukum dalam pelayanan kesehatan.