Etika profesi dan hukum kesehatan
Enny Agustina (Pengarang) ; Risa Trisnadewi (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 207-211 ; Buku ini berisi pembahasan mengenai Etika Profesi dan Hukum Kesehatan. Etika profesi kesehatan adalah dasar dalam menjalankan perilaku profesional di bidang kesehatan pada umumnya, dalam pelayanan kesehatan masyarakat perilaku tenaga kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan juga tunduk pada ketentuan hukum, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila tenaga kesehatan melanggar kode etik profesi, maka akan memperoleh sanksi "etika" dari organisasi profesinya dan mungkin juga apabila melanggar ketentuan peraturan atau perundang-undangan, juga akan memperoleh sanksi hukum. Sedangkan hukum kesehatan merupakan suatu bidang spesialisasi ilmu hukum yang relatif masih baru di Indonesia. Hukum kesehatan mencakup penerapan hukum pidana, hukum perdata, hukum lingkungan dan hukum pidana yang berkaitan dengan hukum dalam pelayanan kesehatan.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Dasar-dasar EKG
HAMPTON, John R
Pengantar Kepada Arsitektur
AMIRUDIN, Saleh
Menciptakan Balanced Scorecard untuk Organisasi Jasa Keuangan
Naresh Makhijani ; Niken Hananti ; Rizal Pahlevi Hilabi ; Gina Gania ; James Creelman
Pengawasan melekat
SALINDEHO, John
Sahih muslim : al-jami-us-sahih volume 3
MUSLIM, Imam
Cake Slice : Cake favorit untuk segala kesempatan
SAHAK ; Tribuana Tunggal Sukma
The fact or fiction behind football
SUTHERLAND, Adam ; FOY, Debbie
Budi Daya Patin Secara Intensif Revisi
Tetty Y (Pengarang)
Ponies!
-
Ensiklopedi Indonesia seri fauna : Ikan
Ensiklopedi Indonesia seri fauna (Pengarang)
My stupid boss 5
Chaos@work (Pengarang)
100 kata pertama bersama Thomas
Awdry, W (Pengarang)
Kenya : atlas of our changing environment
Situma, Charles (Pengarang) ; Ashbindu Singh (pengarang) ; Charles Sebukeera (pengarang) ; Hendry Ndede (pengarang) ; Jane Barr (editor) ; Chris Shisanya (editor)
Tuhan tidak makan ikan
Gunawan Tri Atmodjo (Pengarang) ; Tia Setiadi (Penyunting) ; AMo (Ilustrator)