Pedoman pelaksanaan reviu laporan penyelenggaraan pemerintah daerah
Dadang Suwanda (Pengarang) ; Wiratmoko (Pengarang) ; Muhammad Nur (Pengarang) ; Yudi Prihanto Santoso (Penyunting) ; Nur Asri (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Daftar Isi Bab I Penyelenggaraan Pemerintah Daerah A. Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Oleh DPRD Dan Kepala Daerah B. Pembagian Urusan Pemerintahan C. Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Diotonomikan D. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Bab II Kinerja Pemerintah Daerah A. Pengertian/Konsep Dan Arti Penting Kinerja Pemerintah Daerah B Tingkatan Kinerja Pemerintah Daerah C. Informasi Kinerja Pemerintah Daerah D. Dimensi Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah Bab III Peranan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) A. Sekilas Pandang Apip B. Peranan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri C. Peranan Inspektorat Provinsi, Kabupaten, Dan Kota D. Peranan Apip Dalam Tahap Perencanaan Dan Penganggaran E. Peranan Apip Dalam Penugasan Assurance F. Peranan Apip Dalam Penugasan Konsultasi G. Peranan Apip Dalam Penjamin Mutu (Quality Assurance) H. Peranan Apip Dalam Melakukan Reviu Lppd Bab IV Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) A. Pengertian LPPD B. Penyusunan LPPD Bab V Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) A. Pengertian Reviu B. Tujuan Reviu C. Jadwal Pelaksanaan Reviu D. Tahapan Reviu LPPD E. Verifikasi Dan Validasi Bab VI Tahapan Pelaksanaan Reviu A. Program Kerja Reviu (PKR) B. Penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR) C. Reviu Kesesuaian Materi Dan Substansi Sistematika LPPD D. Reviu Kelengkapan Dokumen Pendukung LPPD Bab VII Tahapan Pelaporan Reviu A. Format Catatan Hasil Reviu B. Format Laporan Hasil Reviu C. Format Pernyataan Telah Direviu D. Nota Dinas Laporan Hasil Reviu Rancangan Akhir Bab VIII Simulasi A. Reviu Kesesuaian Materi Dan Sistematika LPPD B. Pengujian Atas Bukti Dukung Ikk Tataran Pengambil Kebijakan C. Pengujian Atas Bukti Dukung Ikk Tataran Pelaksana Kebijakan Aspek Administrasi Umum D. Pengujian Atas Bukti Dukung Ikk Tataran Pelaksana Kebijakan Aspek Tingkat Capaian Kinerja Urusan Wajib Dan Pilihan E. Penyusunan Catatan Hasil Reviu F. Penyusunan Laporan Hasil Reviu Dan Pernyataan Telah Direviu ; Reviu LPPD dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/666/B Tanggal 27 Februari 2020 yang mengamanatkan seluruh inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melakukan Reviu LPPD agar laporan tersebut mendapatkan hasil yang maksimal. Pelaksanaan Reviu LPPD bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap penyeleng- garaan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD. Gambaran dari uraian tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut: 1. Seluruh SKPD (Konsep LPPD seluruh SKPD) 2. Setda (Menganalisis dan mengkompilasi) 3. Inspektorat Daerah (Mereviu LPPD) 4. Pemda (LPPD Final) 5. Pemerintah Pusat (EKPPD) 6. Penilaian Kinerja Pemda