Buku Kerajaan Indonesia tidak memaparkan perbedaan antara Republik dan Kerajaan, mengapa sebuah Negara memilih bentuk Republik atau Kerajaan -- tentunya memiliki argumentasi, mengandung maksud, visi dan nilai-nilai yang ingin diwujudkan di dalam tatanan masyarakat. Tapi kenyataannya, atau dalam praktek kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintahan, ternyata rancu dan bahkan terasa tak ada bedanya antara Republik dan Kerajaan, bahkan pada perkembangan yang lain -- muncul pertanyaan yang lebih ekstrim lagi, yaki apa bedanya penjajah Belanda dan Pemerintah Indonesia?