Kumpulan esai performativitas hukum dan hak asasi manuasia LGBTQ di Indonesia

Kumpulan esai performativitas hukum dan hak asasi manuasia LGBTQ di Indonesia

Arief R. Kurniawan (Pengarang) ; Eldes Natalya (Pengarang) ; Amin Salasa (Pengarang) ; Yani Rahmawati (Pengarang) ; Antonio Rajoli Ginting (Pengarang) ; Harison Citrawan (editor) ; Tambunan, Bintang Meini (Pengarang)

Esai Indonesia-- Kumpulan
Detil Buku
Edisi Cetakan pertama, Desember 2021
Penerbit Jakarta : Balitbangkumham Press, 2021; ©2021 Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Deskripsi Fisik x, 286 halaman : ilustrasi ; 21 cm
ISBN 9786234390063
Subjek Esai Indonesia-- Kumpulan
Bahasa Indonesia
Call Number KC/814 ARI k
Deskripsi
Dalam menyigi bekerjanya hukum atas gender dan seksualitas LGBT di Indonesia, buku ini mengadopsi dua kerangka metodologis, yakni metodologi queer dan hak asasi manusia secara interdisipliner. Menggunakan pendekatan performativitas hukum dan teori queer sebagai basis teoritik, bekerjanya hukum atas gender dan seksualitas LGBT di Indonesia diungkapkan ke dalam tiga komponen yang saling membentuk satu dengan yang lain, yakni: materialitas, praktik diskursif, dan keagenan. Materialitas gender dan seksualitas LGBT dipahami melalui makna semantik yang tertuang di dalam pertimbangan hukum para hakim di pengadilan. Sedangkan, praktik diskursif dan keagenan diperoleh dari dinamika iteratif atas intra-agensi, utamanya dalam proses peradilan. Pengungkapan ragam semantik dan praktik di dalam performativitas hukum akan mampu membuka ruang bagi praktik-praktik hak asasi manusia untuk membentuk aturan dan praktik hukum yang inklusif dan demokratis. Dalam menyigi bekerjanya hukum atas gender dan seksualitas LGBT di Indonesia, buku ini mengadopsi dua kerangka metodologis, yakni metodologi queer dan hak asasi manusia secara interdisipliner. Menggunakan pendekatan performativitas hukum dan teori queer sebagai basis teoritik, bekerjanya hukum atas gender dan seksualitas LGBT di Indonesia diungkapkan ke dalam tiga komponen yang saling membentuk satu dengan yang lain, yakni: materialitas, praktik diskursif, dan keagenan. Materialitas gender dan seksualitas LGBT dipahami melalui makna semantik yang tertuang di dalam pertimbangan hukum para hakim di pengadilan. Sedangkan, praktik diskursif dan keagenan diperoleh dari dinamika iteratif atas intra-agensi, utamanya dalam proses peradilan. Pengungkapan ragam semantik dan praktik di dalam performativitas hukum akan mampu membuka ruang bagi praktik-praktik hak asasi manusia untuk membentuk aturan dan praktik hukum yang inklusif dan demokratis.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Perpustakaan Jakarta - Cikini Baca di tempat: 1