Obstruction of justice : tindak pidana menghalangi proses hukum dalam upaya pemberantasan korupsi
Shinta Agustina (Pengarang) ; Saldi Isra (Pengarang) ; Yuliandri (Pengarang) ; Feri Amsari (Pengarang) ; Khairul Fahmi (Pengarang) ; Charles Simabura (Pengarang) ; Ilhamdi Taufik (Pengarang) ; Zainul Daulay (Pengarang) ; Edita Elda (Pengarang) ; Zhauri Ismadhani (Pengarang) ; Nelsa Fadilla (Pengarang) ; Feri Amsari (Penyunting) ; Charles Simabura (Penyunting) ; Khairul Fahmi (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi: halaman 163-167 ; Buku ini menjadi menarik untuk dibaca dengan cermat dan teliti karena menyajikan dan memuat salah satu bentuk tindakan Corruptor fights back melalui obstruction of justice atau tindakan sengaja menghalang-halangi atau mencegah, merintangi atau menggagalkan terhadap tersangka, terdakwa dan saksi pada suatu proses hukum. Buku ini mengurai dan menganalisis kategori perbuatan yang tergolong sebagai obstruction of justice dan unsur-unsurnya. Akan tetapi juga disebabkan karena penulis buku ini secara seksama telah berhasil melakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam penerapan aturan pidana tentang obstruction of justice, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menindak pelaku dalam konteks optimalisasi penerapan aturan pidana terhadap tindak pidana obstraction of justice.