Etika profesi hukum
Mardani (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Mata kuliah ''Etika'' merupakan mata kullah wajib di semua fakultas/prograrn studi, karena etika merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional sebagaimana terdapat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 dijelaskan "Bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak rnulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Begitu juga dalam Pasal 5 Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Bahwa salah satu tujuan pendidikan tinggi, yaitu berkembangnya potensi manusia agar bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia, sehat. berilmu, cakap, kreatif mandiri, terampil, kompeten, juga berbudaya untuk kepentingan bangsa. Beretika juga merupakan amanat sila ke dua dari Pancasila, yaitu "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab''.