bibliografi halaman 403 ; Buku ini mengulas perangkat hukum dalam memberantas korupsi yang bersumber pada UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001. Setiap tindak pidana korupsi dan hukum pidana formalnya diulas dengan pendekatan teoretik (doktrin hukum), yuridik dan emperik (praktik hukum dan jurisprodensi). Isi buku ini bersifat aplikatif. Sehingga sangat diperlukan bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum, dan pemerhati korupsi di Indonesia.