Hukum dagang
Zainal Asikin (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Hukum Dagang sebagai sebuah mata kuliah telah lama diwajibkan di Fakultas Hukum di seluruh tanah air. Kehadirannya, keberadaannya, dan perkembangannya tidak lepas dari jasa Bapak Hukum Dagang Indonesia yaitu Prof. Soekardono serta beberapa guru besar lainnya seperti Prof. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, Prof. E. Suherman dan yang lainnya sehingga membuat Hukum Dagang tetap dipelajari sebagai muatan wajib. Akan tetapi, di tengah dinamika perkembangan hukum yang begitu pesat di tanah air kita, maka tentunya karya-karya besar dari beliau-beliau itu (yang tertulis dalam buku hukum) sering dianggap kurang lengkap oleh para mahasiswa dan peminat hukum. Hal itu wajar karena buku-buku teks yang tersimpan di perpustakaan adalah yang ditulis kira-kira 30 sampai 40 tahun yang lalu ketika materi hukum dagang tidak seluas dan sekompleks materi yang kini terus menggeliat sesuai dengan kebutuhan pembangunan bangsa.