Hukum perkawinan dan dinamikanya
Winda Wijayanti (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 201 ; Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan bukanlah untuk keperluan sesaat bagi sepasang suami dan istri, melainkan untuk seumur hidup yang prosesnya memerlukan berbagai persiapan agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan tujuan perkawinan. Namun, permasalahan terkait UU Perkawinan setelah implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat beragam terkait batas usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, perkawinan beda agama, perkawinan penghayat kepercayaan, pencatatan perkawinan, perjanjian kawin, perceraian, status anak di luar kawin, harta bersama selama perkawinan, dan alasan perceraian karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Komunikasi sambung rasa
HARMOKO
Sendi-sendi Hukum Agraria
PURBACARAKA, Purnadi
Panduan penelitian tindakan kelas bagi guru
AGUNG, Iskandar ; YANSYAH, Luthfi ; MARDIANSYAH
Menu sehari-hari serba goreng
PURNOMO, Yuni
The angel of gaza
ARIF YS
Petaka Padang Mahsyar : Menguak Perhelatan Akbar Pasca Hancurnya Jagad Raya
ASH_SHUFI, Mahir Ahmad
Satu Ruang
Aqessa Aninda ; Editor: Pradita Seti Rahayu
The Life-Changing Magic of Tidying Up
Kondo, Marie ; Reni Indardini ; Ika Yuliana Kurniasih
Kehamilan Sehat dan Mengatur Jenis Kelamin Anak
Dorce Tandung
Deadline : kumpulan cerpen
Fitriyanti (Pengarang) ; Brigitta Isworo Laksmi (penyunting)
Dora the explorer : pelangi
Edith Natasha/penulis; (Pengarang)
Managing Change In Organization Fourth Edition
Carnall, Colin A.
Violinis dan Kedai Rindu
Ambhita Dhyaningrum (Pengarang)
Langit dam Square
Shinta Miranda (Pengarang) ; Adri Darmadji Woko (penyunting)