

Hukum perkawinan dan dinamikanya
Winda Wijayanti (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 201 ; Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan bukanlah untuk keperluan sesaat bagi sepasang suami dan istri, melainkan untuk seumur hidup yang prosesnya memerlukan berbagai persiapan agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan tujuan perkawinan. Namun, permasalahan terkait UU Perkawinan setelah implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat beragam terkait batas usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, perkawinan beda agama, perkawinan penghayat kepercayaan, pencatatan perkawinan, perjanjian kawin, perceraian, status anak di luar kawin, harta bersama selama perkawinan, dan alasan perceraian karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Beberapa Studi tentang Sejarah Islam di Indonesia 1900-1950
G.F.Pijper

Komposisi untuk piano tunggal
KAMAL, Trisutji

Sullamut Taufiq Berikut Penjelasaannya
BANTEN,Syekh Iman Nawawi

The camels have humps and other questions about animals
GANERI, Anita ; Claire Llewellyn

TES Kepribadian
LAUSTER, Peter

Night's Rose : kutukan sang putri tidur
EVANS, Annaliese ; ATMOJO, Andri ; JANTJE

Pengantar akuntansi buku 2
WEYGANDT, Jerry J.

Organisational Behaviour : Core Concepts and Applications
Jack Wood ; Wood, Jack

Gigiku Sehat dan Kuat
Stella Lesmana ; Tara Prathita

Pintar IPS 3B : SD Kelas III
Tanti Pramita ; Suntara

PENGENALAN MYOB ACCOUNTING
Kotak Hitam (Pengarang)

Anne avantie : inspirasi, karya, dan cinta
avantie, Anne (Pengarang) ; Nana Lystiani (Pengarang)

Untukmu, Munir.... : kumpulan cerita pendek
Asep Sambodja (penyunting)

Dialog peminangan dalam bahasa gorontalo
Dakia N. Djou (Pengarang)
