

Hukum perkawinan dan dinamikanya
Winda Wijayanti (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 201 ; Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan bukanlah untuk keperluan sesaat bagi sepasang suami dan istri, melainkan untuk seumur hidup yang prosesnya memerlukan berbagai persiapan agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan tujuan perkawinan. Namun, permasalahan terkait UU Perkawinan setelah implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat beragam terkait batas usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, perkawinan beda agama, perkawinan penghayat kepercayaan, pencatatan perkawinan, perjanjian kawin, perceraian, status anak di luar kawin, harta bersama selama perkawinan, dan alasan perceraian karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Kebijakan dan perencanaan komunikasi
KUO, Eddie C.Y

Menjelajah bersama ello : gunung dan pegunungan
PERWITA, Risa

The practical guide to athletic training
EAVES, Ted

Mengelola Data Excel Menggunakan PivotTable dan PivotChart
Yudhy Wicaksono ; SOLUSI KANTOR

Islamic Learning in English Academic Purpose
Ahwy Oktradiksa

Board Book Cita-citaku : Aku Ingin Menjadi Pilot - Astronot
Ruri Erlangga

Wujudkan Rumah Tangga Impianmu!
; Monik

Lho Bukankah Tuhan itu Ada
; Moh. Khudori

Akuntansi Biaya
-

Cake dan Bolu Ekonomis
editor, Intarina Hardiman, Yudho Asmoro (Pengarang)

Vikas children's books : my album of time
NAVNEET (Pengarang)

Rahasia Basmalah : Lebih Dekat Dengan Allah Melalui Asma-Nya
alaluddin Rakhmat (Pengarang)

#Pasutrilyf
Sobar D Prabowo (Pengarang) ; Radindra Rahman (penyunting)

Ernest Hemingway : sastrawan petualang yang kaya warna
Neni Suhaeni (Pengarang) ; Irwan Kurniawan (Penyunting)
