

Ambiguitas profesi jaksa dalam rumpun aparatur sipil negara
Asep N. Mulyana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 237 ; Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan sebagai Penuntut Tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia, menjalankan kewenangannya dengan prinsip dominus litis atau sebagai pengendali perkara, artinya hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Hal tersebut menempatkan Kejaksaan dalam posisi yang strategis dalam integrated criminal justice system. Jika ditelaah lebih lanjut berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan memiliki ciri khas tertentu yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga Jaksa masuk dalam Aparatur Sipil Negara dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, menempatkan Kejaksaan dalam rumpun Aparatur Sipil Negara menjadi kontraproduktif terhadap upaya penguatan lembaga penuntut umum tertinggi di Indonesia ini.
Ulasan
Buku Terkait

Mandat konstitusional Jaksa Agung Muda bidang pidana militer
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Reda Manthovani (Pengarang) ; R. Narendra Jatna (Pengarang) ; Safaka Guraba (Penyunting) ; Ratih Andrawina (Penyunting) ; iyulia Hartini Putri (Penyunting)

Sanksi pajak : berbasis penerimaan negara
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)

Rekonstruksi paradigma pemidanaan terhadap kejahatan korporasi & bisnis
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Pengarang)

Dimensi koruptif : kebijakan (pejabat) publik
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Buku Rekomendasi Lainnya

1001 teknik chocolate decorating
Yongki Gunawan ; HARDIMAN, Intarina ; YUDHO, Asmoro

Akar pule : kumpulan cerita pendek
RUSMINI, Oka ; SATRIATI, Wikan ; NUSANTARA, Ariobimo

Daily star
LUKE, Lucky ; SHOFWAR, Fandi Achmad ; DJOKOSURANTO S., Niken

Anda Bertanya Kami Menjawab
NASIR, Bachtiar ; SATRIA, Ivan

Arsitektur dan kota tropis dunia ketiga : suatu bahasan tentang Indonesia
KARYONO, Tri Harso

30 Hari Lancar Membaca
PERMANA, Doni ; AARAND ; RE! MEDIA

Metode penelitian kualitatif dalam perspektif rancangan penelitian
Andi Prastowo ; Meita Sandra

Blogging for Money - Panduan Jitu Untuk Mengoptimalkan dan Mendapatkan Penghasilan dari Blog Anda
-

Rahasia pengobatan dalam islam
Al-Kaheel, Abdel Daem ; Abdel Daem Al-Kaheel ; Muhammad Misbah ; Achmad Zirzis ; Nur Laily Nusroh

Cara cepat membuat kompos
-

Makna hidup sesudah mati : kebangkitan & penghisaban
UNAL, Ali (Pengarang)

Kumpulan Dongeng Pembentuk Karakter Kesatria
; Dunki Sabri

Ilmu fikih
Ipandang (Pengarang) ; Rika Indrawati (Pengarang)

Ketika chat room menjadi ruang seksploitasi : aksi berani dua perempuan mengungkap kejahatan mengerikan dunia maya
Tim Flame (Pengarang) ; Dewi Ayu Ambar Rani (Penerjemah) ; Widyawati Oktavia (penyunting)
