Ambiguitas profesi jaksa dalam rumpun aparatur sipil negara
Asep N. Mulyana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 237 ; Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan sebagai Penuntut Tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia, menjalankan kewenangannya dengan prinsip dominus litis atau sebagai pengendali perkara, artinya hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Hal tersebut menempatkan Kejaksaan dalam posisi yang strategis dalam integrated criminal justice system. Jika ditelaah lebih lanjut berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan memiliki ciri khas tertentu yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga Jaksa masuk dalam Aparatur Sipil Negara dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, menempatkan Kejaksaan dalam rumpun Aparatur Sipil Negara menjadi kontraproduktif terhadap upaya penguatan lembaga penuntut umum tertinggi di Indonesia ini.
Ulasan
Buku Terkait
Mandat konstitusional Jaksa Agung Muda bidang pidana militer
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Reda Manthovani (Pengarang) ; R. Narendra Jatna (Pengarang) ; Safaka Guraba (Penyunting) ; Ratih Andrawina (Penyunting) ; iyulia Hartini Putri (Penyunting)
Sanksi pajak : berbasis penerimaan negara
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Rekonstruksi paradigma pemidanaan terhadap kejahatan korporasi & bisnis
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Pengarang)
Dimensi koruptif : kebijakan (pejabat) publik
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Buku Rekomendasi Lainnya
Budi Daya Jamur Shiitake Unus Suriawiria
SURIAWIRIA,Unus
Excreta disposal for rural, areas and small communities
WAGNER, E.G.
Hidup Ala Coca Cola : Sejarah Perjalanan Bisnis Coca Cola Global
RUMAMBI, Leonid Julivan
Seni bergaul dengan lawan jenis
ABDULLAH, Adil Fathi
Aksi Tiga Pahlawan Cilik
SYERIF, Nurhakim ; MONCOL, Imam Kr
TEAM Total English Active Method : Beginners 1
Currin Dominic
Pengantar bisnis
; Dr. Francis Tantri (pengarang)
Berburu Protein
; Febrianti Ika Dewi
Silent In The Sanctuary = Rahasia Terkelam
; Jimmy Simanungkalit ; Lily Mayanti Boynton
Jatuh Cinta Dalam 1 Deti?
Mustofa Budiman (Pengarang)
Workshop Profesional : KREASI MANIPULASI FOTO DIGITAL DENGAN ADOBE PHOTOSHOP
; Dhewiberta Hardjono
Mengenal usaha penyewaan alat pesta
Wulan Ayodya (Pengarang) ; Audina Furi Nirukti (Pengarang) ; Daniel P Purba (Pengarang)
Kisah kasih di sekolah
; Abdul Latif
Komik Kecil-Kecil Punya Karya : sahabat juara
Hilya Faizzati Mardliyah (Pengarang) ; Rhafi Nadhir (Pengarang) ; Nafisa Mahdiya (Pengarang) ; Ilham Nurhadi (Pengarang) ; Diandra Kalisa Putri (Pengarang)