Ambiguitas profesi jaksa dalam rumpun aparatur sipil negara
Asep N. Mulyana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 237 ; Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan sebagai Penuntut Tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia, menjalankan kewenangannya dengan prinsip dominus litis atau sebagai pengendali perkara, artinya hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Hal tersebut menempatkan Kejaksaan dalam posisi yang strategis dalam integrated criminal justice system. Jika ditelaah lebih lanjut berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan memiliki ciri khas tertentu yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga Jaksa masuk dalam Aparatur Sipil Negara dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, menempatkan Kejaksaan dalam rumpun Aparatur Sipil Negara menjadi kontraproduktif terhadap upaya penguatan lembaga penuntut umum tertinggi di Indonesia ini.
Ulasan
Buku Terkait
Mandat konstitusional Jaksa Agung Muda bidang pidana militer
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Reda Manthovani (Pengarang) ; R. Narendra Jatna (Pengarang) ; Safaka Guraba (Penyunting) ; Ratih Andrawina (Penyunting) ; iyulia Hartini Putri (Penyunting)
Sanksi pajak : berbasis penerimaan negara
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Rekonstruksi paradigma pemidanaan terhadap kejahatan korporasi & bisnis
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Pengarang)
Dimensi koruptif : kebijakan (pejabat) publik
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Buku Rekomendasi Lainnya
Bisa dewek : kisah perjuangan petani pemulia tanaman di Indramayu
WINARTO, Yunita T. ; WINARTO, Yunita T.
Jakarta Tunggu Aku : Novel Anak Islami
EL-MASUD, Neiswa Collins
Kamus Arab Ingris Indonesia
HAFIFI
60 inovasi pilihan kompas
TUNGGAL, Nawa
3 fase penting pada wanita
PUDIASTUTI, Ratna Dewi
Menjauhi keburukan
ABDUROHMAN, Dede ; WIDIYAH, Tatik
Bandung awal revolusi 1945-1946
SMAIL, John R.W
Bersyukur tanpa libur
Arswendo Atmowiloto (Pengarang) ; Anastasia MW (Pengarang)
Panduan Lengkap & Praktis Ilmu Tajwid
Al-Juraisy, Syekh Muhammad Makki Nashr (Pengarang)
The New Encyclopedia Britannica in 30 Volumes Volume 10
Encyclopedia Britanica (Pengarang)
Buku interaktif PAUD: bentuk
Andina M. Rorimpanday (Pengarang)
Learning English Through Songs : Age 5-6 Years
Dwi Wahyu Priyanto (Pengarang)
Kriminologi perspektif hukum pidana
Nandang Sambas (Pengarang) ; Dian Andriasari (Pengarang) ; Tarmizi (Pengarang)
Riset operasi & ekonofisika : operations research & econophysics
Suyadi Prawirosentono