

Ambiguitas profesi jaksa dalam rumpun aparatur sipil negara
Asep N. Mulyana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 237 ; Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan sebagai Penuntut Tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia, menjalankan kewenangannya dengan prinsip dominus litis atau sebagai pengendali perkara, artinya hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Hal tersebut menempatkan Kejaksaan dalam posisi yang strategis dalam integrated criminal justice system. Jika ditelaah lebih lanjut berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan memiliki ciri khas tertentu yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga Jaksa masuk dalam Aparatur Sipil Negara dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, menempatkan Kejaksaan dalam rumpun Aparatur Sipil Negara menjadi kontraproduktif terhadap upaya penguatan lembaga penuntut umum tertinggi di Indonesia ini.
Ulasan
Buku Terkait

Mandat konstitusional Jaksa Agung Muda bidang pidana militer
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Reda Manthovani (Pengarang) ; R. Narendra Jatna (Pengarang) ; Safaka Guraba (Penyunting) ; Ratih Andrawina (Penyunting) ; iyulia Hartini Putri (Penyunting)

Sanksi pajak : berbasis penerimaan negara
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)

Rekonstruksi paradigma pemidanaan terhadap kejahatan korporasi & bisnis
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Pengarang)

Dimensi koruptif : kebijakan (pejabat) publik
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Buku Rekomendasi Lainnya

Fotografi : Dari Manual Hingga digital
SETIAWAN,Antonius Fran

Kriteria Sumai Yang Shalih
AZ-ZOUGHBI,Mahmud Abdul Malik

TRANSMIGRASI Di Indonesia 1905 - 1985

Islamic finance and banking system philosophies, principle & practices Sudin Haron, Wan Nursofiza Wan Azmi
HARON, Sudin

Bank Soal Superlengkap IPA SD/MI : Kelas 4, 5, & 6
Hamidah Nur Alifah

My First Farm : Picture Cards
Jane Yorke ; Clare Lloyd ; Elizabeth Yeates

Love in London
-

Odong-Odong Dongeng : Merpati & Elang
; Oyas ; Nurhadiansyah

Belajar sambil berpetualang : belajar musik
-

Ragam desain rumah modern tropis
-

PAUD mengenal buah dan tanaman
Edi Sukmana (Pengarang) ; Alf Yogi S (penyunting) ; Irene Indrasakti (penyunting) ; InnerChild (ilustrator)

The diary of Amose Lee : i'm twelve, i'm though, i tweet
Foo, Adeline (Pengarang) ; Wong, Stephanie (Ilustrator)

Futo detective 5
Shotaro Ishinomori ; Sanjo, Riku (Pengarang) ; Sato, Masaki (art) ; Lidwina Leung (Penerjemah) ; Marin Hermanto (editor)

Faith : the art of Sasya Tranggono
Couteau, Jean (Pengarang) ; Gocher, Jill (Pengarang) ; Allan, Jeremy (Pengarang)
