

Ambiguitas profesi jaksa dalam rumpun aparatur sipil negara
Asep N. Mulyana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 237 ; Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan sebagai Penuntut Tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia, menjalankan kewenangannya dengan prinsip dominus litis atau sebagai pengendali perkara, artinya hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Hal tersebut menempatkan Kejaksaan dalam posisi yang strategis dalam integrated criminal justice system. Jika ditelaah lebih lanjut berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan memiliki ciri khas tertentu yang berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil, sehingga Jaksa masuk dalam Aparatur Sipil Negara dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, menempatkan Kejaksaan dalam rumpun Aparatur Sipil Negara menjadi kontraproduktif terhadap upaya penguatan lembaga penuntut umum tertinggi di Indonesia ini.
Ulasan
Buku Terkait

Mandat konstitusional Jaksa Agung Muda bidang pidana militer
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Reda Manthovani (Pengarang) ; R. Narendra Jatna (Pengarang) ; Safaka Guraba (Penyunting) ; Ratih Andrawina (Penyunting) ; iyulia Hartini Putri (Penyunting)

Sanksi pajak : berbasis penerimaan negara
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)

Rekonstruksi paradigma pemidanaan terhadap kejahatan korporasi & bisnis
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Pengarang)

Dimensi koruptif : kebijakan (pejabat) publik
Asep N. Mulyana (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Buku Rekomendasi Lainnya

Ilmuwan Muslim Pembuka Cakrawala Ilmu Pengetahuan Dunia Jilid 14 : Ibnu Yunus
TIM Pustaka Fathin ; Dyah P (editor) ; D. Liana (editor)

Teologi Praktis
HEITINK,Gerben

Follow @Merryriana
WIDJAJA, Debbie

Rahasia teknik warna
SULIANTA, Feri

Mega bank soal fisika SMA kelas 1,2, dan 3
TIM GURU EDUKA

Word 2013 : panduan karya tulis ilmiah
PRASETYO, Kristian Agung

Instrumen Survei Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Sutoto

Telling Islam To The World
Imam Shamsi Ali

Penghuni Rumah Tua
Risma Dewi (Pengarang)

Magic Stone Hanja - Terbukalah! Labirin Bawah Tanah
Endah Nawang Novianti

Cinta Para Dewa Dewi
-

Segala hal tentang dinosaurus
Winny Rachmayanti ; Windriati Hapsari ; Gilang Ayyoubi

Kita berada di akhir zaman
Abu Ftiah Al-Adnani (Pengarang)

Membangun sistem inovasi untuk kesejahteraan masyarakat
Rachmini Saparita (Pengarang) ; Savitri Dyah (Pengarang) ; Akmadi Abbas (Pengarang) ; Elok W. Hidajat (Pengarang)
