Hukum pemerintahan daerah dan investasi
Rondonuwu, Patrice Mantiri (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 275 ; Hukum pemerintahan daerah dan investasi memiliki beragam segi dan bentuk yang saling melengkapi. Di samping segi dan bentuk keilmuan hukum, segi dan bentuk pemerintahan (tata pemerintahan pusat-daerah) terdapat pula segi dan bentuk investasi yang berbasis kepada bisnis/ekonomi serta konversi ketiga hal tersebut. Segi dan bentuk keilmuan hukum akan terkait dengan hukum dan pemerintahan, hukum dan ekonomi, hukum dan sosial, hukum dan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, terkait dengan kebutuhan akan investasi dalam rangka pembangunan negara bangsa dan kesejahteraan rakyat, harus diimbangi dengan infrastruktur hukum berbentuk kebijakan hukum pemerintah daerah dan kebijakan hukum investasi yang saling mendukung di berbagai level penerapan aturan hukum, baik di pusat ataupun di daerah.