Pengetahuan kearifan lokal : pangan dan kesehatan
Florentinus Gregorius Winarno (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Indonesia, negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 17.000, serta kelompok penduduk etnis sebanyak lebih dari 550 etnis, merupakan pusat bioavailabilitas terbesar kedua setelah Brasil, serta memiliki hutan tropis terluas ketiga di dunia setelah Brasil dan Kongo. Jadi, tidaklah mengejutkan bila Indonesia memiliki potensi kearifan lokal yang melimpah. Namun, sampai saat ini Indonesia masih terus menghadapi berbagai masalah dalam kerangka legal untuk melindunginya. Penguasaan kearifan budaya lokal akan mengusung jiwa masyarakat agar semakin berbudi luhur. Bukan hanya itu, penguasaan kearifan lokal berperan besar dalam kaitannya dengan Hak Kekayaan Intelektual, dan secara langsung terkait erat dengan Indikasi Geografis yang sangat penting guna meningkatkan keuntungan ekonomi secara positif dalam perdagangan internasional. Berbicara mengenai kearifan lokal, banyak sekali definisi dari berbagai sumber dan para ahli serta memiliki perspektif yang berbeda. Kearifan lokal terdiri dari dua kata yaitu kearifan dan lokal, kearifan sepadan dengan kebijaksanaan, seperti halnya seorang filsuf yang mencintai kebijaksanaan, sedangkan istilah lokal berarti setempat, istilah menunjuk kepada kekhususan tempat atau kewilayahan karena itu kearifan lokal dapat dipahami sebagai kebijakan setempat dalam masyarakat multikultural, masing-masing kelompok mempunyai kebenaran masing-masing karena itu, kita lihat bahwa kearifan lokal itu akan bersifat relatif terhadap kearifan lokal lainnya. Bumi Nusantara merupakan tempat dengan beragam sumber pangan sehat dan bergizi. Dari aneka tanaman dan hewan laut berprotein sampai pelbagai tanaman darat dan hewan ternak yang mengandung vitamin dan mineral tinggi. Semuanya diolah menjadi ragam kuliner tradisional oleh ribuan suku di Nusantara. Kearifan lokal tentang pangan sehat dan bergizi sudah lama hadir di Nusantara. Bagaimana jika kearifan lokal itu dipadukan dengan pengetahuan modern dalam menjawab persoalan gizi buruk dan kesehatan?