Keadilan pemilu : potret penegakan hukum pemilu dan pilkada
Irvan Mawardi (Pengarang) ; Muhammad Jufri (Pengarang) ; Sarmo (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Perubahan sistem pemilu dari sistem perwakilan menjadi pemilihan langsung dan berbasis suara terbanyak berdampak pada pola penegakan hukum pemilu yang semakin dinamis. Ketika sistem pemilu tertutup, objek, penegakan hukum pemilu menjadi statis. Hampir 15 tahun terakhir Ini kita mengalami dan mengikuti praktek proses proseduralisme demokrasi melalui pemilihan langsung secara terbuka bahkan konon cenderung liberal. Maka menarik memotret dan mengkaji penegakan hukum pemilu ketika berhadapan dengan sistem pemilu yang terbuka tersebut. Apakah penegakan hukum pemilu juga terjebak pada proseduralisme hukum atau Justru telah berhasil membumikan visi dan nilai-nilai Keadilan Pemilu? Buku Ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan Itu dengan mengusung visi Keadilan Pemilu, yakni mengulas beberapa legal Issu yang terkait dengan gugatan pemilu (electoral challenge) baik yang penyangkut ketentuan administrativ maupun pidana Pemilu: dan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu afternative (Alternative Electoral Disputes Resolution, AEDR) melalui evaluasi dan refleksi atas kiprah Bawaslu yang beberapa dekade pilkada dan pemilu menjalankan peran sebagai banding administrasi sebelum penyelesaian di pengadilan. Semua tahapan dan aktivitas itu bermuara pada terbukanya akses masyarakat (pemilih) di semua lapisan untuk menyelesaikan persoalan hukum pemilu secara mudah dan sederhana. Selanjutnya proses-proses pemilu termasuk penyelesaian sengketa harus memiliki dampak positif pada perkembangan kehidupan pasca pemilu khususnya kualitas kesejahteraan hidup para pemilih. Keistimewaan buku Ini karena ditulis oleh figur yang berpengalaman dan otoritatif dalam bidang kepemiluan. Keduanya mantan aktivis Pemantau Pemilu yang dikemudian hari ditakdirkan memiliki tugas dan kewenangan.