Menguak tabir pilihan hukum dalam kontrak komersial internasional di Indonesia
Priskila Pratita Penasthika (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Meskipun peran pilihan hukum dalam hubungan kontrak internasional sangat penting, penerapannya di berbagai negara masih berbeda. Banyak negara yang mengakui dan memberlakukan pilihan hukum, namun ada pula negara yang tetap menentangnya. Keengganan menegakkan pilihan hukum masih menjadi hambatan yang menantang dalam hubungan komersial lintas batas. Keadaan seperti ini dialami oleh beberapa negara, termasuk Indonesia. Buku ini tidak hanya mengungkap alasan keengganan Indonesia dan kurangnya kemajuan dalam pilihan hukum, namun juga mengkaji kemungkinan solusi atas permasalahan tersebut. Berdasarkan penelitian doktrinal yang mendalam, didukung oleh wawancara kualitatif, penelitian ini sangat layak menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan yang tertarik pada hukum perdata internasional dan litigasi komersial lintas batas.