The second chance = Kesempatan kedua : memaksimalkan kontribusi kekayaan mineral untuk pembangunan berkelanjutan
Rezki Syahrir (Pengarang) ; Anton Kurnia (Penerjemah)
Tersedia di:
Deskripsi
The Second Chance: Memaksimalkan Kontribusi Kekayaan Mineral untuk Pembangunan Berkelanjutan ini semula merupakan disertasi Rezki Syahrir pada program doktoral di University of Exeter, UK. Selain telah dialihbasakan, buku ini juga telah ditransformasikan dari produk akademik yang cenderung berat ke dalam bahasa yang lebih ringan dan mudah dicerna bagi pembaca umum. Penulis menjelajahi medan kajian pertambangan yang demikian luas, dari pertambangan timah (Pulau) Singkep, yang dieksplorasi semenjak pertengahan abad ke-19; lima daerah pertambangan utama nasional kontemporer (Muara Enim, Kutai, Kolaka, Luwu Timur; dan Mimika Papua), hingga contoh “kegagalan” pengelolaan beberapa pertambangan di luar negeri. Dari kajian yang telah dilakukan, semakin kuat anggapan bahwa kekayaan mineral –baik nasional maupun sub nasional, melahirkan dua turunan berupa ancaman dan peluang bagi sebuah negara. Apakah konsep tentang pertambangan berkelanjutan hanya sebatas utopia? Ataukah kekayaan mineral dapat dikelola sedemikian rupa, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan berkelanjutan dan pada saat yang sama memperbaiki lingkungan dan sosial? Penulis juga memperkenalkan idiom the paradox of the mineral wealth contribution, kontradiksi yang dihadapi ketika negara terus meningkatkan kontribusi kekayaan mineralnya namun berubah menjadi ketergantungan yang berlebihan sehingga mengancam pembangunan berkelanjutan. Karena itulah ia memperkenalkan “sustainability resource governance” atau tata kelola sumber daya yang berkelanjutan, syarat melepas diri dari jebakan kontribusi kekayaan mineral ini. Caranya? Sila membaca buku ini. Penulis akan mengajak kita untuk mengetahui cara menguatkan tata kelola serta kerangka kebijakan yang baik dan cara membangun kelembagaan yang kuat –termasuk di dalamnya, seberapa mampu lembaga lokal mendukung supremasi hukum, memerangi korupsi, dan membangun akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola sumber daya.