Polisi zaman hindia Belanda : Dari Kepedulian dan ketakutan
BLOEMBERGEN, Marieke
Tersedia di:
Deskripsi
Kepolisian modern Hindia Belanda, yang dibentuk antara 1897-1920, lahir dari ketakutan sekaligus kepedulian penguasa Eropa terhadap rakyat negeri jajahannya. Pembentukan lembaga kepolisian merupakan jawaban atas masalah pemerintah kolonial yang ingin dianggap beradab, tetapi di awal abad ke-20 itu juga menyadari legitimasinya tengah tergerus berbagai perlawanan kaum pribumi yang mulai sadar politik. Penguasa kolonial mengelola Negara dengan menggunakan kekerasan, namun sekaligus ingin pula menikmati dukungan rakyat. Akibatnya, kepolisian Hindia Belanda, yang beranggotakan 96 persen polisi berdarah pribumi, harus mengemban tugas ganda yang sulit sebagai penjaga keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai pekerja sosial. Di satu sisi, polisi diwajibkan menjaga dan menegakkan wibawa negara, yang seringkali memicu perlawanan rakyat, namun di sisi lain, ia harus pula memenuhi kebutuhan masyarakat akan jaminan keamanan, hal yang justru menuntut adanya kerja sama dengan masyarakat.