

Stilistika Al-Quran : Makna di balik kisah Ibrahim
QALYUBI, Syihabuddin ; Ni'mah, Umi Nurun
Tersedia di:
Deskripsi
Stilistika adalah cabang linguistik yang mempelajari ragam bahasa seperti dialek, aksen, laras. Pada buku ini dipaparkan bagaimana stilistika mampu menjadi sebuah pendekatan baru dalam membaca kisah-kisah dalam Al-Quran. Selain itu, buku ini juga menguraikan bagaimana penerapan stilistika pada kajian. Objek kajian yang diambil adalah kisah Nabi Ibrahim. Dengan analisis yang akurat dan penyampaian yang gamblang, pembaca akan menemukan banyak hal berkenaan dengan keagungan bahasa dan sastra Al-Quran dalam menampilkan kisah. Terutama kisah Ibrahim. Kisah ini terdiri dari 186 ayat dan tersebar pada 25 surat dalam Al-Quran. Cukup menarik, karena tersebar di beberapa surat mengapa digunakan kata atau kalimat tertentu dan tidak dengan yang lainnya? Mengapa gaya pemaparannya bervariasi?
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Pokok-pokok tata hukum di Indonesia
TAFAL, B Bastian

SUSANTI, Meilia Nur Indah

Chemistry For Senior High Scool jilis 1 - 3 Bilingual Basid on KTSP 2006
JUSTINA, Sandri

Merajut asa pendidikan
WAHYUDI, Imam

Menemukanmu
Helga Rif ; Penyunting, Widyawati Oktavia

Buku Pintar Investasi : Reksa Dana , Saham., Stock Options, Valas, Emas
HIDAYAT, Taufik

Ensiklopedia Penemuan Terhebat Ilmuwan Muslim : Kisah Penemuan Hebat yang Mengubah Wajah Dunia
Cahya Sri Fatin

Praktikum Akuntansi Biaya: Kertas Kerja ;
AgusPurwaji ; Erna S. Suharsi

Prosedur-prosedur analisis populer aplikasi riset skripsi dan tesis dengan eviews
Jonathan Sarwono

Last Lecture : Pesan Pengidap Kanker Ganas Yang Mencuri Perhatian Dunia
Meda Satrio ; Mehdy Zidane

Rumah Iklan : Upaya Matari Menjadikan Periklanan Indonesia Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Bondan Winarno (Pengarang) ; Bagus Dharmawan (Pengarang)

Terampil pidato
; R. Masri Sareb Putra

Ayo berkreasi dari plastik bekas
Tintin Kartini (Pengarang) ; Muhammad Hasbi (Pengarang) ; Imanida Zakiah Zahra (Ilustrator) ; Lenny Puspita Ekawaty (Penyunting)

Warta peraturan : perundang-undangan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta nomor 16 tahun ix
Biro Hukum Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pengarang)
