hlm. 233 - 239 ; Buku ini berisikan sejumlah informasi yang berkaitan dengan konsepsi tentang rancangan arsitektur Hijau. Arsitek dalam merancang bangunan dan kawasan harus memikirkan kaidah-kaidah yang meminimalkan komsumsi sumber daya alam dan dampak negatifnya terhadap alam dan lingkungannya. Arsitek memperhatikan pelestarian lingkungan alam dengan meminimalkan pengubahan kondisi tapak awal, rancang bangunan dan kawasan yang menggunakan material bangunan yang renewable, reuse, recycle dan rendah kandungan energi (low embodied energy), serta memperhitungkan pengolahan dan pemanfaatan limbah (cair dan padat).