Legislasi hukum Islam di Indonesia
SIRAJUDDIN ; ZUBAEDI
Tersedia di:
Deskripsi
hlm. 165-181 ; Hukum Islam sebenarnya sudah berlaku sejak masuknya Islam di Indonesia. Selanjutnya hukum Islam dijadikan salah satu bahan dasar dari hukum nasional selain hukum adat dan hukum Barat. Pada periode penjajahan, Belanda menerapkan undang-undang yang disebut Indische Straatsregeling S 1855-2 yang memuat hukum Hindia Belanda. Di dalam undang-undang tersebut, secara jelas diakomodir tiga sistem hukum yang ada, yaitu hukum Islam, hukum adat dan hukum Barat. Buku ini memberikan klarifikasi soal legislasi hukum Islam di Indonesia. Di dalamnya tentu saja sarat dengan dialektika berbagai variabel atau factor pembentuk hukum sehingga melahirkan bangunan hukum Islam. Dalam kajiannya, buku ini tidak terlepas dari persoalan politik hukum nasional terhadap hukum Islam.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Brenn punkte
STALAB, Heinrich
Sejarah kedokteran di bumi Indonesia
LOEDIN
Saudara Kembar Cicit (Cicits Twin Brother)
CHRIST ; Angela Al Hamid
Come the spring
GARWOOD, Julie ; SULISTYOWATI, Endang; Sylfentri
Kumpulan materi dan rumus IPA SMP kelas 1
WAHYUDI, Agus Sriyanto
Seven requests
MUTIARA, Amira Budi ; SURYANINGTYAS, Hutami
Laboratorium Auditing : pelatihan perencanaan sampai penyelesaian audit
PRIANTARA, Diaz
Buku Pintar Menjadi Mc, Pidato, Penyiar Radio & Televisi
Burhan Fanani
Inside every women
Vickie L. Milazzo (Pengarang) ; Endang Sulistiyowati (Penerjemah) ; Sylfentri (Penyunting)
Balance Your Hormones, Balance Your Life
-
Pintar Bicara Inggris Kayak Bule
; Daru Wijayanti
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2006 Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Presiden Nomer 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
-
Diari putri klarisa
Arleen A (Pengarang)
Kepada paitua
Yuliani Kumudaswari (Pengarang) ; Ons Untoro (penyunting) ; Indro Suprobo (penyunting)