Perpustakaan Desa Merupakan Salah Satu Komponen dari sistem nasional perpustakaan yang diatur dalam UU nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. pembentukan perpustakaan desa sebagai wujud pelayanan kepada pemustaka dan masyarakat. Perpustakaan itu merupakan perangkat layanan informasi publik pada pemerintahan desa/ kelurahan.