Kehilangan pekerjaan, entah itu pensiun ataupun terkena dampak perampingan (PHK), merupakan ketakutan yang cukup beralasan bagi sebagian besar pekerja karena kehilangan sejumlah, atau bahkan seluruh, penghasilan yang menopang kehidupan diri dan keluarganya. Bagi yang pensiun mungkin tidak terlalu bermasalah karena masanya sudah jelas dan ditentukan sedari awal bekerja. Setidaknya, ada persiapan-persiapan yang bisa dilakukan untuk menyambut masa pensiun. Namun, berbeda halnya dengan perampingan atau PHK yang bisa terjadi kapan pun tanpa diduga. Ketika ini terjadi, rasanya ‘dunia mau kiamat’. Keterpurukan pasca-PHK akan semakin menjadi bila tidak ada langkah tepat yang diambil.