Buku ini membahas tentang konsep negara, kekuasaan dan demokrasi serta peran civil society dalam membangun kehidupan bernegara dan kehidupan politik yang demokratis. Dalam kajian politik terdapat kaitan yang erat antara negara dan civil society.Demokrasi melalui civil society mengandalkan terbentuknya masyarakat yang relatif terbebas dari intervensi negara dan menjamin demokrasi yang tidak terdistorsi. Tersedianya otonomi dan kebebasan berbicara, merupakan pra syarat terbentuknya tatanan kehidupan bernegara yang demokratis. Pemberdayaan civil society sebagai strategi demokrasi akan bermakna untuk membangun otonomi masyarakat dari campur tangan negara dan menyediakan ruang publik yang khusus.