Himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia Menurut sistem Engelbrech : penjelasan peraturan perundang-undangan republik indonesia
HIMPUNAN peraturan perundang-undangan Republik Indonesia:
Tersedia di:
Deskripsi
Dalam penyusunan buku ini kami tetap memakai kerangka pokok buku Engelbrecht lama untuk mempertahankan tujuan aslinya, yaitu tersedianya sebuah himpunan peraturan perundang-undangan Indonesia yang sistematis, bercakupan luas, dan praktis. Karena banyak peraturan yang diterbitkan dalam edisi terakhir Engelbrecht (edisi IBVH 1989) tidak berlaku lagi, tidak relevan, atau sudah ketinggalan zaman, sebab telah keluar banyak peraturan baru dan telah dibuka bidang hukum baru (Agraria, Perpajakan, Perburuhan, dan Administrasi), maka kami memutuskan untuk mengadakan pendekatan sistematis. Berbagai bidang hukum itu dibagi dalam 10 bidang: Tata Negara, Perdata, Dagang, Pidana, Imigrasi/Kependudukan, Agraria, Perhubungan, Perburuhan, Perpajakan, dan Administrasi. Perlu kami tambahkan bahwa dalam "Pedoman Peraturan Perundang-undangan RI 1945-2006" pada jilid 3 tersebut dimuat tahun, nomor, dan judul sebagai besar peraturan perundang-undang RI (Tap-MPR, UU, Perpu, PP, Kepres, Perpres, Penpres dan Inpres) secara berurutan.