Nasihat untuk SBY
NASUTION, Adnan Buyung
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks ; Dengan menulis buku ini Adnan Buyung Nasution sebenarnya telah melanggar aturan. Salah satu pasal Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyebutkan: "Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun". Buyung justru membeberkan pengalaman dan suka-duka selama menjadi anggota Wantimpres angkatan pertama (2007-2009). Blakblakan ia ungkap kenyataan pahit bahwa banyak nasihat dan pertimbangannya yang tidak didengar. Juga soal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memang jarang meminta nasihat dan pertimbangan. Buyung juga bicara soal tidak adanya komunikasi yang rutin dengan Presiden. Pun tidak tersedia jalur yang efektif dan praktis untuk bertemu Presiden. Selama satu setengah tahun menjadi anggota Wantimpres, hanya tiga kali ia bisa berkomunikasi langsung dengan Presiden. Selebihnya, "bergerilya".