hlm. 428-440 ; Dikaji dalam buku ini Persptif teoritis, Praktik Peradilan dan Permasalahannya, dengan harapan pembaca dapat mendalami isi buku ini secara dassollen dan das sein. Para pembaca mulai kalangan masyarakat, mahasiswa, ilmuwan hukum, para teoritis, praktisi, para legislator dapat melihat sebuah wajah tuntunan provisionil dan uang paksa (dwangsom) dari dimensi kekinian secara lengkap dalam perspektif teoritis dan Praktik Peradilan serta Permasalahannya.